Jember secara administratif diakui sebagai kabupaten dengan sebutan 'Regenschap Djember' sejak 1 Januari 1929.
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Jember mengeluarkan fatwa haram untuk joget pargoy. Fatwa haram joget pargoy oleh MUI Jember itu tertuang dalam surat nomor 02/MUI-Jbr/XI ...